Berita / Berita /
ITP Teken Kerja Sama Strategis Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Sumbar
Humas | 05 Mei 2026
Foto : Humas Institut Teknologi Padang

Momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 dimanfaatkan sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam pengelolaan inovasi. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama digelar pada Senin, (27/04) bertempat di Aula Lantai 3 Gedung LLDIKTI Wilayah X, bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam forum tersebut, Institut Teknologi Padang tampil sebagai salah satu institusi yang menunjukkan keseriusan tinggi dalam penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual. Kehadiran Rektor Prof. Dr.Eng. Ir. Maidiawati, S.T., M.Eng., IPM., didampingi Kepala LPPM Mastariyanto Perdana, M.Eng., menjadi simbol komitmen kuat institusi terhadap perlindungan dan pengelolaan inovasi.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola hasil riset. Kesepakatan ini diarahkan untuk membangun sinergi lintas pihak dalam menciptakan sistem yang mampu melindungi, mengelola, serta mengoptimalkan nilai ekonomi dari karya intelektual.


Secara tegas, ITP menegaskan komitmennya dalam membangun kerja sama yang produktif, efektif dan sinergis sebagai fondasi utama pengembangan inovasi berkelanjutan. Komitmen ini tidak hanya menjadi pernyataan formal, tetapi diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam kolaborasi strategis yang mendorong peningkatan kualitas riset dan daya saing institusi.

Ketua pelaksana kegiatan, Lista Widyastuti, SH, MH, dalam laporannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menyebutkan pentingnya pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi guna memperkuat perlindungan dan pemanfaatan hasil penelitian secara optimal.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi, meningkatkan perlindungan hasil riset, serta memperkuat koordinasi antara Kemenkum, LLDIKTI, dan PTS,” ujar Lista dalam sambutannya di hadapan peserta kegiatan tersebut.

Lebih dari sekadar perlindungan hukum, Kekayaan Intelektual kini dipandang sebagai instrumen penting dalam hilirisasi dan komersialisasi inovasi. Dengan sinergi yang semakin kuat, termasuk peran aktif ITP, diharapkan lahir inovasi unggul yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri, sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu Perguruan Tinggi Terbaik di Sumbar.


Created By Widia/Humas