Institut Teknologi Padang,
Pogram Studi Teknik Geodesi Institut Teknologi Padang (ITP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Ujian Lisensi Surveyor Kadaster Berlisensi Tahun 2019 di Aula Gedung D ITP, Selasa (5/11/2019).
Kepala Program Studi Teknik Geodesi ITP, Fajrin, M.Si mengatakan, acara ini merupakan bagian dari kerjasama antara ITP dengan BPN Sumbar.
“Acara ini adalah bagian dari kerjasama kita (ITP) dengan BPN Sumbar agar surveyor dan lulusan geodesi memiliki lisensi,” ujarnya.
Fajrin menjelaskan, peserta yang mengikuti ujian lisensi ini terdiri dari Surveyor Kadaster (SK) yang merupakan sarjana geodesi dan ASK yang merupakan tamatan BLK dan sekolah juru ukur se –Sumbar.
Tercatat, ada 134 peserta yang mengikuti ujian lisensi ini, yakni 26 orang SK dan 108 orang dari ASK.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sumbar Saiful, SP., MH mengatakan, peserta yang lulus dalam ujian lisensi surveyor kadaster ini nantinya akan mendapat lisensi dari BPN.
“Nanti peserta yang lulus ujian ini akan diberikan lisensi yang diterbitkan oleh BPN sebagai legalitas surveyor yang telah berlisensi,” kata Saiful saat memberikan arahan kepada para peserta ujian.
Ia juga menyebutkan, jalan untuk menjadi pengukur yang professional adalah kerja keras yang tidak mudah, karena masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui oleh lulusan teknik geodesi, seperti uji kompetensi pengukuran untuk mendapatkan sertifikat pengukuran dari BPN.
Dalam agenda tersebut, turut hadir Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kanwil BPN Prov. Sumbar, Ir. Alim Bastian, MH, Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetan Kadastral , Jumadi, ST., M.Sc, Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Hendy Esa Putra, S.SiT, dan pengawas ujian yang didatangkan langsung dari BPN Pusat yang diwakili oleh Refi Risqi Ramadian dan Nadia Ulfah. (peb)