Berita / Akademik /
Ciptakan Ekosistem Kampus yang Aman, ITP Perkuat Diri Sebagai Kampus Bebas Tindakan Perundungan dan Kekerasan
Humas | 12 Oktober 2023
Foto : Humas ITP
Dalam rangka menciptakan ekosistem yang aman dan nyaman di lingkungan perguruan tinggi, Institut Teknologi Padang melakukan berbagai langkah komprehensif sebagai bentuk komitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP yang diketuai oleh dosen Teknik Geodesi ITP, Ilham Armi, M.T.

Hadirnya Satgas Anti perundungan dan Kekerasan Seksual ini merupakan langkah inklusif ITP dalam menjaga nilai dan harkat kemanusiaan, serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh komponen civitas akademika ITP dari segala bentuk tindakan perundungan dan kekerasan seksual. Pembentukan Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ini selaras dengan mandat Permendikbud Diktiristek No. 31 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Anggota Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP merupakan perwakilan dosen yang berasal dari seluruh Program Studi di lingkungan ITP yang berjumlah sebanyak 10 orang. Tim Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP telah menyusun pedoman dan berbagai kebijakan bahwa kampus merupakan ruang akademik yang kondusif dan aman dari berbagai praktik tindakan kekerasan ,” ujar Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP.

Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP mengungkapkan perlu komitmen dan sinergi semua pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat ITP. Ia menambahkan penyelenggaraan ekosistem ini perlu dikawal dengan pembentukan sistem, sehingga pembangunan budaya akademis dalam keseharian civitas ITP dapat terwujud.

Ia menuturkan Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP berfokus terhadap sistem pendukung untuk penanganan perundungan dan kekerasan seksual di kampus, meliputi aspek tata kelola penanganan, dukungan kepada korban, hingga pemberian sanksi. Namun, menurutnya di samping proses penanganan upaya-upaya mencegah tindakan perundungan dan kekerasan seksual merupakan faktor penting yang menjadi perhatian bersama.

“Harapannya dengan adanya Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual ITP dapat mewujudkan kampus ITP menjadi tempat yang sehat, ramah, dan bebas dari tindakan perundungan dan kekerasan seksual. Lingkungan belajar Abad 21 yang identik dengan kampus sehat, kampus nyaman dan kampus aman menjadi fokus perhatian bagi ITP ,” tutup ia.


Created By Widia/Humas